MAKALAH
KESIAPAN PENDIDIK, PESERTA DIDIK, DAN SARANA PENUNJANG DALAM KURIKULUM 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini pengembangan dunia pendidikan dihadapkan
kepada perkembangan yang pesat tentang ilmu pengetahuan dan teknologi di era
globalisasi, yang ditandai dengan semakin luasnya informasi dari berbagai
belahan bumi. Namun di sisi lain peradaban kehidupan terdapatnya esensi nilai
yang harus dipertahankan, yang menyangkut tatanan sosial. Oleh karena itu,
sistem pendidikan dan perbaikan kurikulum tak bisa ditawar-tawar lagi.
Kurikulum pada dunia pendidikan di Indonesia silih berganti
dari tahun ke tahun, karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang
diinginkan. Maksud dan tujuan pemerintah melakukan perubahan kurikulum adalah
untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Usaha tersebut mesti dilakukan
demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri
bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia
internasional.
Karenanya muncul lah kurikulum terbaru untuk meningkatkan
mutu berkualitas pada generasi bangsa, yaitu Kurikulum 2013 (K13). K13 ini
tentu membawa sedikit persoalan karna adanya adaptasi dari para pendidik
sebagai pelaku yang menjalankan pastinya, dan akan berdampak pula pada peserta
didik yang merasakan didikan guru yang memakai K13 ini, karna awalnya dengan
kurikulum yang berbeda tentu akan merasakan adaptasi yang cukup ekstra untuk
siap menerima kurikulum yang baru ini. Oleh karna itu pada makalah ini akan
dibahas tentang kesiapan Pendidik, peserta didik dan sarana penunjang dalam
Kurikulum 2013.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana kesiapan Pendidik dalam Kurikulum 2013?
2.
Bagaimana kesiapan Peserta Didik dalam Kurikulum 2013?
3.
Apa saja sarana penunjang dalam Kurikulum 2013?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui kesiapan pendidik dalam Kurikulum 2013.
2.
Untuk mengetahui kesiapan peserta didil dalam Kurikulum
2013.
3.
Untuk mengetahui sarana penunjang dalam Kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kesiapan Pendidik Dalam Kurikulum 2013
1.
Pengertian Kesiapan
Kesiapan adalah keseluruhan kondisi seseorang yang
membuatnya siap untuk memberi respon/jawaban di dalam cara tertentu terhadap
suatu situasi. Penyesuaian kondisi pada suatu saat akan berpengaruh pada atau
kecenderungan untuk memberi respons. Kondisi mencakup setidak-tidaknya tiga
aspek yaitu :
a)
Kondisi fisik, mental dan emosional
b)
Kebutuhan-kebutuhan, motif dan tujuan
c)
Keterampilan, pengetahuan dan pengertian yang lain yang
telah dipelajari.[1]
Kesiapan pendidik disini adalah bagaimana pemahaman
pendidik yaitu guru itu sendiri dalam pelaku mendidik terhadap Kurikulum 2013.
Pemahaman guru mengenai Kurikulum 2013 dapat menunjukkan seberapa besar
kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013.
Konsep “Kesiapan” ditinjau dari segi bahasa berasal dari
bahasa Inggris, yaitu readiness. Istilah readiness, di dalam Dictionery
of Education mempunyai arti “Willingness, desire, and ability to engage
in given activity” yang berarti kemauan, hasrat/dorongan, dan kemampuan
untuk terlibat dalam kegiatan tertentu. Jadi kesiapan pendidik dapat diartikan
sebagai sikap kesediaan untuk terlibat dalam tugas mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Teori yang relevan dengan konsep kesiapan pendidik adalah
teori produktivitas kerja pegawai atau performance kerja pegawai. Sutermeister,
R.A. melihat produktivitas kerja atau performance kerja pegawai dari segi
ukuran manusia kerjanya. Dalam hal ini ada dua dimensi dalam diri manusia
.kerja yang menjadi ramuan penting bagi produktivitas atau performance
pekerja yang baik, yaitu kemampuan (ability) dan motivasi (motivation)
bekerja.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kesiapan pendidik
dihubungkan dengan implementasi atau pemberlakuan kurikulum 2013, adalah
sebagai kemauan (Willingness), hasrat (motivasi) dan kemampuan
(abilitas) guru untuk berfungsi secara optimal dalam pelaksanaan Implementasi
Kurikulum 2013.[2]
2.
Aspek-aspek Kesiapan
a)
Kematangan (maturation)
Kematangan adalah proses yang menimbulkan perubahan
tingkah laku sebagai akibat dari pertumbuhan dan perkembangan
b)
Kecerdasan
3.
Prinsip-prinsip Kesiapan
Slameto juga mengungkapkan tentang prinsip-prinsip kesiapan yaitu:
a)
Semua aspek perkembangan berinteraksi (saling pengaruh mempengaruhi).
b)
Kematangan jasmani dan rohani adalah perlu untuk memperoleh
manfaat dari pengalaman.
c)
Pengalaman-pengalaman mempunyai pengaruh yang positif terhadap
kesiapan.
d)
Kesiapan dasar untuk kegiatan tertentu terbentuk dalam
periode tertentu selama masa pembentukan dalam masa perkembangan.[3]
Kesiapan pendidik dalam kurikulum 2013 (K13) salah
satunya dilihat dari kreativitas pendidik. Kurikulum 2013 akan sulit
dilaksanakan di berbagai daerah karena sebagian besar pendidik belum siap,
ketidaksiapan pendidik itu tidak hanya terkait dengan urusan kompetensinya,
tetapi berkaitan dengan masalah kreatifitasnya.[4]
Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi,
antara lain ingin mengubah pola pendidikan dari orientasi terhadap hasil dan
materi ke pendidikan sebagai proses, melalui pendekatan tematik integratif
dengan contextual teaching and learning (CTL). Oleh karna itu,
pembelajaran harus sebanyak mungkin melibatkan peserta didik, agar mereka mampu
bereksplorasi untuk membentuk kompentensi dengan menggali berbagai potensi, dan
kebenaran secara ilmiah. Dalam kerangka inilah perlunya kreatifitas pendidik,
agar mereka mampu menjadi fasilitator, dan mitra belajar bagi peserta didik.[5]
Tugas pendidik tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tapi
harus kreatif memberikan layanan dan kemudahan belajar (facilitate learning)
kepada seluruh peserta didik, agar mereka dapat belajar dalam suasana yang
menyenangkan, gembira, bahagia, penuh semangat, tidak cemas, dan berani
mengemukakan pendapat secara terbuka.
B.
Kesiapan Peserta Didik Dalam Kurikulum 2013
Peserta didik merupakan suatu komponen masukan dalam sistem
pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi
manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.[6]
Pada pendekatan sosial, peserta didik adalah anggota
masyarakat yang sedang disiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih
baik. Sebagai anggota masyarakat, dia berada dalam lingkungan keluarga,
masyarakat sekitarnya, dan masyarakat yang lebih luas. Peserta didik perlu
disiapkan agar pada waktunya mampu melaksanakan perannya dalam dunia kerja dan
dapat menyesuaikan diri dari masyarakat.[7]
Oleh karna itu di dalam Kurikulum 2013 terdapat Kompetensi sikap Sosial, dimana
siswa dididik agar memiliki kemampuan bersosial yang tinggi, yaitu dapat
menghayati dan mengamalkan prilaku jujur, disiplin tanggung jawab, peduli
(gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, pro-aktif dan
menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam, serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Pada pendekatan psikologis, peserta didik adalah suatu
organisme yang sedang tumbuh dan berkembang. Peserta didik memiliki berbagai
potensi manusiawi, seperti: bakat, minat, kebutuhan, sosial-emosional-personal,
dan kemampuan jasmaniah. Potensi-potensi itu perlu dikembangkan melalui proses
pendidikan dan pembelajaran di sekolah, sehingga terjadi perkembangan secara
menyeluruh menjadi manusia seutuhnya.[8]
Maka dari itu di dalam kurikulum 2013 terdapat kompetensi keterampilan,
sehingga siswa disiapkan dan dididik agar dapat mengembangkan keterampilannya
dalam hal mengolah, menalar dan mengkaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak
terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri,
bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metode sesuai
dengan kaidah keilmuan.
C.
Sarana Penunjang Dalam Kurikulum 2013
Sarana penunjang dalam kurikulum 2013 adalah fasilitas
dan sumber belajar yang memadai, agar kurikulum yang sudah dirancang dapat
dilaksanakan secara optimal. Fasilitas dan sumber belajar yang perlu
dikembangkan dalam mendukung suksesnya implementasi K13 antara lain
laboraturium, pusat sumber belajar dan perpustakaan, serta tenaga pengelola dan
peningkatan kemampuan pengelolaannya. Fasilitas dan sumber belajar tersebut
perlu didayagunakan seoptimal mungkin, dipelihara dan disimpan dengan
sebaik-baiknya. Dalam pada itu, kreativitas guru dan peserta didik perlu
senantiasa ditingkatkan untuk membuat dan mengembangkan alat-alat pembelajaran
serta alat peraga lain yang berguna bagi peningkatan kualitas pembelajaran.[9]
Harus disadari bahwa sampai saat ini, buku pelajaran
masih merupakan sumber belajar yang sangat penting bagi para peserta didik,
meskipun masih banyak yang tidak memilikinya, terutama bagi sekolah-sekolah
yang berada di luar kota , di pedesaan dan di daerah-daerah terpencil. Dalam
implementasi K13 pemerintah sudah menyiapkan sebagian besar buku-buku wajib
yang harus dipelajari oleh peserta didik, termasuk buku guru dan pedoman
belajar peserta didik. Oleh karena itu, pemilihan buku pelajaran hendaknya
mengutamakan buku wajib, yang langsung berkaitan dengan pencapaian kompetensi
tertentu. Sedangkan pemilihan buku pelengkap hendaknya tetap berpedoman pada
rekomendasi atau pengesahan dari dinas pendidikan, dan pertimbangan lain yang
tidak memberatkan orang tua.
Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran (Actual
Curriculum), idealnya dikembangkan ruang kelas yang dilengkapi dengan
fasilitas dan sumber belajar untuk pembentukan kompetensi dan karakter peserta
didik, dan pencapaian setiap tujuan pembelajaran. Kelas-kelas yang lengkap ini
terutama diperlukan untuk melakukan pembelajaran kontekstual (CTL), tematik
integratif, dan team teaching.
Secara umum fasilitas dan sumber belajar terdiri dari dua
kelompok besar, yakni fasilitas dan sumber belajar yang direncanakan (by
design) dan yang dimanfaatkan (by utilization). Kedua jenis
fasilitas dan sumber belajar tersebut dapat didayagunakan secara efektif dalam
menyukseskan penerapan K13. Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar memiliki
arti yang sangat penting, selain melengkapi, memelihara dan memperkaya khasanah
belajar, sumber belajar juga dapat meningkatkan aktivitas dan kreativitas
belajar, yang sangat menguntungkan baik bagi pendidik maupun peserta didik.
Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar secara maksimal, memungkinkan
peserta didik menggali berbagai konsep yang sesuai dengan mata pelajaran yang
sedang dipelajari, sehingga menambah wawasan dan pemahaman yang senantiasa
aktual, serta mampu mengikuti berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat dan
lingkungannya.
Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar perlu dikaitkan
dengan kompetensi yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Dengan kata
lain, fasilitas dan sumber belajar dipilih dan digunakan dalam proses belajar
apabila sesuai dan menunjang tercapainya kompetensi. Dalam penerapan Kurikulum
2013 fasilitas dan sumber belajar memiliki kegunaan sebagai berikut :
1.
Merupakan pembuka jalan dan pengembangan wawasan terhadap
proses pembelajaran yang akan ditempuh .
2.
Merupakan pemandu secara teknis dan langkah-langkah
operasional untuk menelusuri secara lebih teliti menuju pada pembentukan
kompetensi secara tuntas.
3.
Memberikan berbagai macam ilustrasi dan contoh-contoh yang
berkaitan dengan kompetensi dasar yang akan dikembangkan.
4.
Memberikan petunjuk dan gambaran kaitan kompetensi dasar
yang sedang dikembangkan dengan kompetensi dasar lainnya.
5.
Menginformasikan sejumlah penemuan baru yang pernah
diperoleh orang lain yang berhubungan dengan mata pelajaran tertentu.
6.
Menunjukkan berbagai permasalahan yang timbul sebagai
konsekuensi logis dalam pengembangan kompetensi dasar yang menuntut adanya
kemampuan pemecahan dari peserta didik yang sedang belajar.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesiapan pendidik dalam kurikulum 2013 (K13) salah
satunya dilihat dari kreativitas pendidik. Kurikulum 2013 akan sulit
dilaksanakan di berbagai daerah karena sebagian besar pendidik belum siap,
ketidaksiapan pendidik itu tidak hanya terkait dengan urusan kompetensinya,
tetapi berkaitan dengan masalah kreatifitasnya.
Pada pendekatan sosial, peserta didik adalah anggota
masyarakat yang sedang disiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih
baik. Sebagai anggota masyarakat, dia berada dalam lingkungan keluarga,
masyarakat sekitarnya, dan masyarakat yang lebih luas. Peserta didik perlu
disiapkan agar pada waktunya mampu melaksanakan perannya dalam dunia kerja dan
dapat menyesuaikan diri dari masyarakat.
Oleh karna itu di dalam Kurikulum 2013 terdapat Kompetensi sikap Sosial,
dimana siswa dididik agar memiliki kemampuan bersosial yang tinggi.
Sarana penunjang dalam kurikulum 2013 adalah fasilitas
dan sumber belajar yang memadai, agar kurikulum yang sudah dirancang dapat
dilaksanakan secara optimal. Fasilitas dan sumber belajar yang perlu
dikembangkan dalam mendukung suksesnya implementasi K13 antara lain
laboraturium, pusat sumber belajar dan perpustakaan, serta tenaga pengelola dan
peningkatan kemampuan pengelolaannya. Fasilitas dan sumber belajar tersebut
perlu didayagunakan seoptimal mungkin, dipelihara dan disimpan dengan
sebaik-baiknya. Dalam pada itu, kreativitas guru dan peserta didik perlu
senantiasa ditingkatkan untuk membuat dan mengembangkan alat-alat pembelajaran
serta alat peraga lain yang berguna bagi peningkatan kualitas pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta: Bumi Aksara,
2014)
Mulyasa, E. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2014)
Slameto. Belajar Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya. (Jakarta:
Rineka Cipta, 2015)
[2]
https://aomvanriest.wordpress.com/2014/10/15/kesiapan-guru-terhadap-implementasi-kurikulum-2013/
[4] E. Mulyasa. Pengembangan
dan Implementasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014) h.
41
[5] E. Mulyasa. Pengembangan
dan Implementasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014) h.
42
[9] E. Mulyasa. Pengembangan dan
Implementasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014) h. 49