Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 20 Mei 2019

Oretan Makalah

MAKALAH
KESIAPAN PENDIDIK, PESERTA DIDIK, DAN SARANA PENUNJANG DALAM KURIKULUM 2013

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Dewasa ini pengembangan dunia pendidikan dihadapkan kepada perkembangan yang pesat tentang ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi, yang ditandai dengan semakin luasnya informasi dari berbagai belahan bumi. Namun di sisi lain peradaban kehidupan terdapatnya esensi nilai yang harus dipertahankan, yang menyangkut tatanan sosial. Oleh karena itu, sistem pendidikan dan perbaikan kurikulum tak bisa ditawar-tawar lagi.
Kurikulum pada dunia pendidikan di Indonesia silih berganti dari tahun ke tahun, karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan. Maksud dan tujuan pemerintah melakukan perubahan kurikulum adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Karenanya muncul lah kurikulum terbaru untuk meningkatkan mutu berkualitas pada generasi bangsa, yaitu Kurikulum 2013 (K13). K13 ini tentu membawa sedikit persoalan karna adanya adaptasi dari para pendidik sebagai pelaku yang menjalankan pastinya, dan akan berdampak pula pada peserta didik yang merasakan didikan guru yang memakai K13 ini, karna awalnya dengan kurikulum yang berbeda tentu akan merasakan adaptasi yang cukup ekstra untuk siap menerima kurikulum yang baru ini. Oleh karna itu pada makalah ini akan dibahas tentang kesiapan Pendidik, peserta didik dan sarana penunjang dalam Kurikulum 2013.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kesiapan Pendidik dalam Kurikulum 2013?
2.      Bagaimana kesiapan Peserta Didik dalam Kurikulum 2013?
3.      Apa saja sarana penunjang dalam Kurikulum 2013?

C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui kesiapan pendidik dalam Kurikulum 2013.
2.      Untuk mengetahui kesiapan peserta didil dalam Kurikulum 2013.
3.      Untuk mengetahui sarana penunjang dalam Kurikulum 2013.


BAB II
PEMBAHASAN
A.     Kesiapan Pendidik Dalam Kurikulum 2013
1.      Pengertian Kesiapan
Kesiapan adalah keseluruhan kondisi seseorang yang membuatnya siap untuk memberi respon/jawaban di dalam cara tertentu terhadap suatu situasi. Penyesuaian kondisi pada suatu saat akan berpengaruh pada atau kecenderungan untuk memberi respons. Kondisi mencakup setidak-tidaknya tiga aspek yaitu :
a)      Kondisi fisik, mental dan emosional
b)      Kebutuhan-kebutuhan, motif dan tujuan
c)      Keterampilan, pengetahuan dan pengertian yang lain yang telah dipelajari.[1]
Kesiapan pendidik disini adalah bagaimana pemahaman pendidik yaitu guru itu sendiri dalam pelaku mendidik terhadap Kurikulum 2013. Pemahaman guru mengenai Kurikulum 2013 dapat menunjukkan seberapa besar kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013.
Konsep “Kesiapan” ditinjau dari segi bahasa berasal dari bahasa Inggris, yaitu readiness. Istilah readiness, di dalam Dictionery of Education mempunyai arti “Willingness, desire, and ability to engage in given activity” yang berarti kemauan, hasrat/dorongan, dan kemampuan untuk terlibat dalam kegiatan tertentu. Jadi kesiapan pendidik dapat diartikan sebagai sikap kesediaan untuk terlibat dalam tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Teori yang relevan dengan konsep kesiapan pendidik adalah teori produktivitas kerja pegawai atau performance kerja pegawai. Sutermeister, R.A. melihat produktivitas kerja atau performance kerja pegawai dari segi ukuran manusia kerjanya. Dalam hal ini ada dua dimensi dalam diri manusia .kerja yang menjadi ramuan penting bagi produktivitas atau performance pekerja yang baik, yaitu kemampuan (ability) dan motivasi (motivation) bekerja.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kesiapan pendidik dihubungkan dengan implementasi atau pemberlakuan kurikulum 2013, adalah sebagai kemauan (Willingness), hasrat (motivasi) dan kemampuan (abilitas) guru untuk berfungsi secara optimal dalam pelaksanaan Implementasi Kurikulum 2013.[2]
2.      Aspek-aspek Kesiapan
a)      Kematangan (maturation)
Kematangan adalah proses yang menimbulkan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari pertumbuhan dan perkembangan
b)      Kecerdasan
3.      Prinsip-prinsip Kesiapan
Slameto juga mengungkapkan tentang prinsip-prinsip  kesiapan yaitu:
a)      Semua aspek perkembangan berinteraksi (saling pengaruh mempengaruhi).
b)      Kematangan jasmani dan rohani adalah perlu untuk memperoleh manfaat dari pengalaman.
c)      Pengalaman-pengalaman mempunyai pengaruh yang positif terhadap kesiapan.
d)      Kesiapan dasar untuk kegiatan tertentu terbentuk dalam periode tertentu selama masa pembentukan dalam masa perkembangan.[3]
Kesiapan pendidik dalam kurikulum 2013 (K13) salah satunya dilihat dari kreativitas pendidik. Kurikulum 2013 akan sulit dilaksanakan di berbagai daerah karena sebagian besar pendidik belum siap, ketidaksiapan pendidik itu tidak hanya terkait dengan urusan kompetensinya, tetapi berkaitan dengan masalah kreatifitasnya.[4]
Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, antara lain ingin mengubah pola pendidikan dari orientasi terhadap hasil dan materi ke pendidikan sebagai proses, melalui pendekatan tematik integratif dengan contextual teaching and learning (CTL). Oleh karna itu, pembelajaran harus sebanyak mungkin melibatkan peserta didik, agar mereka mampu bereksplorasi untuk membentuk kompentensi dengan menggali berbagai potensi, dan kebenaran secara ilmiah. Dalam kerangka inilah perlunya kreatifitas pendidik, agar mereka mampu menjadi fasilitator, dan mitra belajar bagi peserta didik.[5] Tugas pendidik tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tapi harus kreatif memberikan layanan dan kemudahan belajar (facilitate learning) kepada seluruh peserta didik, agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan, gembira, bahagia, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka.
B.     Kesiapan Peserta Didik Dalam Kurikulum 2013
Peserta didik merupakan suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.[6]
Pada pendekatan sosial, peserta didik adalah anggota masyarakat yang sedang disiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik. Sebagai anggota masyarakat, dia berada dalam lingkungan keluarga, masyarakat sekitarnya, dan masyarakat yang lebih luas. Peserta didik perlu disiapkan agar pada waktunya mampu melaksanakan perannya dalam dunia kerja dan dapat menyesuaikan diri dari masyarakat.[7] Oleh karna itu di dalam Kurikulum 2013 terdapat Kompetensi sikap Sosial, dimana siswa dididik agar memiliki kemampuan bersosial yang tinggi, yaitu dapat menghayati dan mengamalkan prilaku jujur, disiplin tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam, serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Pada pendekatan psikologis, peserta didik adalah suatu organisme yang sedang tumbuh dan berkembang. Peserta didik memiliki berbagai potensi manusiawi, seperti: bakat, minat, kebutuhan, sosial-emosional-personal, dan kemampuan jasmaniah. Potensi-potensi itu perlu dikembangkan melalui proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah, sehingga terjadi perkembangan secara menyeluruh menjadi manusia seutuhnya.[8] Maka dari itu di dalam kurikulum 2013 terdapat kompetensi keterampilan, sehingga siswa disiapkan dan dididik agar dapat mengembangkan keterampilannya dalam hal mengolah, menalar dan mengkaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metode sesuai dengan kaidah keilmuan.
C.     Sarana Penunjang Dalam Kurikulum 2013
Sarana penunjang dalam kurikulum 2013 adalah fasilitas dan sumber belajar yang memadai, agar kurikulum yang sudah dirancang dapat dilaksanakan secara optimal. Fasilitas dan sumber belajar yang perlu dikembangkan dalam mendukung suksesnya implementasi K13 antara lain laboraturium, pusat sumber belajar dan perpustakaan, serta tenaga pengelola dan peningkatan kemampuan pengelolaannya. Fasilitas dan sumber belajar tersebut perlu didayagunakan seoptimal mungkin, dipelihara dan disimpan dengan sebaik-baiknya. Dalam pada itu, kreativitas guru dan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk membuat dan mengembangkan alat-alat pembelajaran serta alat peraga lain yang berguna bagi peningkatan kualitas pembelajaran.[9]
Harus disadari bahwa sampai saat ini, buku pelajaran masih merupakan sumber belajar yang sangat penting bagi para peserta didik, meskipun masih banyak yang tidak memilikinya, terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di luar kota , di pedesaan dan di daerah-daerah terpencil. Dalam implementasi K13 pemerintah sudah menyiapkan sebagian besar buku-buku wajib yang harus dipelajari oleh peserta didik, termasuk buku guru dan pedoman belajar peserta didik. Oleh karena itu, pemilihan buku pelajaran hendaknya mengutamakan buku wajib, yang langsung berkaitan dengan pencapaian kompetensi tertentu. Sedangkan pemilihan buku pelengkap hendaknya tetap berpedoman pada rekomendasi atau pengesahan dari dinas pendidikan, dan pertimbangan lain yang tidak memberatkan orang tua.
Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran (Actual Curriculum), idealnya dikembangkan ruang kelas yang dilengkapi dengan fasilitas dan sumber belajar untuk pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, dan pencapaian setiap tujuan pembelajaran. Kelas-kelas yang lengkap ini terutama diperlukan untuk melakukan pembelajaran kontekstual (CTL), tematik integratif, dan team teaching.
Secara umum fasilitas dan sumber belajar terdiri dari dua kelompok besar, yakni fasilitas dan sumber belajar yang direncanakan (by design) dan yang dimanfaatkan (by utilization). Kedua jenis fasilitas dan sumber belajar tersebut dapat didayagunakan secara efektif dalam menyukseskan penerapan K13. Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar memiliki arti yang sangat penting, selain melengkapi, memelihara dan memperkaya khasanah belajar, sumber belajar juga dapat meningkatkan aktivitas dan kreativitas belajar, yang sangat menguntungkan baik bagi pendidik maupun peserta didik. Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar secara maksimal, memungkinkan peserta didik menggali berbagai konsep yang sesuai dengan mata pelajaran yang sedang dipelajari, sehingga menambah wawasan dan pemahaman yang senantiasa aktual, serta mampu mengikuti berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat dan lingkungannya.
Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar perlu dikaitkan dengan kompetensi yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain, fasilitas dan sumber belajar dipilih dan digunakan dalam proses belajar apabila sesuai dan menunjang tercapainya kompetensi. Dalam penerapan Kurikulum 2013 fasilitas dan sumber belajar memiliki kegunaan sebagai berikut :
1.      Merupakan pembuka jalan dan pengembangan wawasan terhadap proses pembelajaran yang akan ditempuh .
2.      Merupakan pemandu secara teknis dan langkah-langkah operasional untuk menelusuri secara lebih teliti menuju pada pembentukan kompetensi secara tuntas.
3.      Memberikan berbagai macam ilustrasi dan contoh-contoh yang berkaitan dengan kompetensi dasar yang akan dikembangkan.
4.      Memberikan petunjuk dan gambaran kaitan kompetensi dasar yang sedang dikembangkan dengan kompetensi dasar lainnya.
5.      Menginformasikan sejumlah penemuan baru yang pernah diperoleh orang lain yang berhubungan dengan mata pelajaran tertentu.
6.      Menunjukkan berbagai permasalahan yang timbul sebagai konsekuensi logis dalam pengembangan kompetensi dasar yang menuntut adanya kemampuan pemecahan dari peserta didik yang sedang belajar.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesiapan pendidik dalam kurikulum 2013 (K13) salah satunya dilihat dari kreativitas pendidik. Kurikulum 2013 akan sulit dilaksanakan di berbagai daerah karena sebagian besar pendidik belum siap, ketidaksiapan pendidik itu tidak hanya terkait dengan urusan kompetensinya, tetapi berkaitan dengan masalah kreatifitasnya.
Pada pendekatan sosial, peserta didik adalah anggota masyarakat yang sedang disiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik. Sebagai anggota masyarakat, dia berada dalam lingkungan keluarga, masyarakat sekitarnya, dan masyarakat yang lebih luas. Peserta didik perlu disiapkan agar pada waktunya mampu melaksanakan perannya dalam dunia kerja dan dapat menyesuaikan diri dari masyarakat.  Oleh karna itu di dalam Kurikulum 2013 terdapat Kompetensi sikap Sosial, dimana siswa dididik agar memiliki kemampuan bersosial yang tinggi.
Sarana penunjang dalam kurikulum 2013 adalah fasilitas dan sumber belajar yang memadai, agar kurikulum yang sudah dirancang dapat dilaksanakan secara optimal. Fasilitas dan sumber belajar yang perlu dikembangkan dalam mendukung suksesnya implementasi K13 antara lain laboraturium, pusat sumber belajar dan perpustakaan, serta tenaga pengelola dan peningkatan kemampuan pengelolaannya. Fasilitas dan sumber belajar tersebut perlu didayagunakan seoptimal mungkin, dipelihara dan disimpan dengan sebaik-baiknya. Dalam pada itu, kreativitas guru dan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk membuat dan mengembangkan alat-alat pembelajaran serta alat peraga lain yang berguna bagi peningkatan kualitas pembelajaran.


DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta: Bumi Aksara, 2014)
Mulyasa, E. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014)
Slameto. Belajar Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya. (Jakarta: Rineka Cipta, 2015)



[1] Slameto. Belajar Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya. (Jakarta: Rineka Cipta, 2015) h. 113
[2] https://aomvanriest.wordpress.com/2014/10/15/kesiapan-guru-terhadap-implementasi-kurikulum-2013/
[3] Slameto. Belajar Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya. (Jakarta: Rineka Cipta, 2015) h. 115
[4] E. Mulyasa. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014) h. 41
[5] E. Mulyasa. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014) h. 42
[6] Oemar Hamalik. Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta: Bumi Aksara, 2014) h. 7
[7] Oemar Hamalik. Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta: Bumi Aksara, 2014) h. 7
[8] Oemar Hamalik. Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta: Bumi Aksara, 2014) h. 7

[9] E. Mulyasa. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014) h. 49

Minggu, 14 Januari 2018

Kebersihan dan Kerapihan Ruang Kelas SD Azhari Islamic School


Oleh: Wahido Amarsyah

Pagi itu begitu cerah, seakan menyapa dan memberi semangat lagi orang-orang yang beraktifitas kembali di hari ini. Hari senin, hari dimana dimulainya kegiatan-kegiatan seperti biasa setelah libur hari minggu, khususnya kegiatan belajar bagi siswa sekolah, pasti semuanya mulai menyusun strategi kembali untuk mengawali kegiatan dengan semangat, agar hari-hari kedepannya bisa semangat lagi dalam menjalankan aktivitas.

Terlihat di luar kelas banyak siswa yang berlalu-lalang sambil bercanda satu sama lain, senyum yang terpancar dari raut wajah mereka yang ceria, sepertinya mereka bahagia dan semangat untuk memulai kegiatan belajar di hari senin ini. Tak seperti sekolah pada umumnya yang setiap hari senin sekolah manapun melaksanakan upacara bendara, tetapi SD Azhari Islamic School ini tidak melaksanakan upacara pada hari senin kali ini, setelah bertanya kepada Ustadz Syahrul selaku guru tahfizh sekaligus asisten walikelas di kelas Ibnu Khaldun 5A ternyata memang upacara di SD Azhari Islamic School dilaksanakan satu bulan sekali, itu dikarenakan ada agenda tahfiz yang digencarkan dan ditekunkan agar mencapai target dan hasil baik yang diinginkan, agenda tahfiz tersebut dilaksanakan dari hari Senin sampai Jum’at, dan setiap kelas mendapat porsi waktu yang berbeda-beda, kelas 1 dan 2 waktu tahfiznya di pagi hari yaitu pada jam 7:30 sampai 8:30, sedangkan kelas 3,4,5, dan 6 waktu tahfiznya di pagi hari dan siang hari yaitu pada jam 7:30 sampai 8:30, dan pada jam 12:30 sampai 13:30. Porsi target hafalannya pun berbeda-beda, kelas 1 sebanyak satu juz yaitu juz 30, kelas 2 sebanyak dua juz yaitu juz 29 dan 28, kelas 3 sebanyak tiga juz yaitu juz 27, 26 dan 25, kelas 4 sebanyak empat juz yaitu juz 24, 23, 22 dan 21, kelas 5 sebanyak empat juz yaitu juz 20, 19, 18 dan 17, lalu kelas 6 pun sama sebanyak empat juz yaitu juz 16, 15, 14 dan 13. Dengan target hafalan sebanyak itu, maka membutuhkan waktu yang banyak pula, agar semua bisa terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil yang diinginkan.

Saat jam pelajaran akan dimulai, terlihat siswa mulai memasuki ruang kelas mereka masing-masing, namun ada hal yang berbeda saat siswa akan memasuki ruang kelas, dimana siswa sekolah pada umumnya tetap mengenakan sepatu saat belajar di kelas tetapi hal ini berbeda dengan dengan siswa SD Azhari, mereka melepaskan sepatu mereka saat hendak memasuki ruang kelas, dan menaruhnya di rak sepatu yang sudah tersedia di depan kelas, bahkan bukan siswa saja, tetapi guru yang akan mengajar pun melepas alas kaki juga, setelah bertanya kepada ibu Ifah Haryanti selaku wali kelas Ibnu Khaldun 5A ternyata melepas alas kaki saat memasuki ruang kelas memang sudah menjadi peraturan di SD Azhari ini, hal ini dikarenakan agar kelas tetap terjaga kebersihannya dan suciannya, tatkala ada kegiatan yang mengharuskan lantai bersih dan suci seperti shalat, praktek shalat, atau pun belajar dalam keadaan duduk di bawah pun bisa digunakan karna lantainya dalam keadaan suci, dengan begitu kelas juga terasa lebih nyaman dan seperti berada di rumah sendiri, bebas duduk dimana saja tanpa takut kotor ataupun terkena najis, dengan kelas yang terasa nyaman akan menambah semangat siswa dalam belajar. Tak hanya sepatu saja yang dilepas ketika hendak memasuki kelas, siswa pun meletakkan tas-tas mereka di luar kelas, sedangkan buku-buku mereka diletakkan di lokernya masing-masing yang terdapat di belakang kelas, jika hendak belajar mata pelajaran terntentu, maka buku mata pelajaran tersebut yang akan dikeluarkan, hal yang demikian itu dilakukan agar tetap terjaga kerapihan kelas. Ternyata di dalam tas mereka itu berisi bekal yang mereka bawa dari rumah, dan buku-buku mereka tidak dibawa pulang, tetap ditinggal di lokernya masing-masing, tetapi akan dibawa pulang jika ada tugas maupun ujian. Mereka diperintahkan untuk membawa bekal karena siswa SD Azhari dilarang untuk membawa uang jajan, sebab rawan kehilangan atau mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, jika mereka tidak dibawakan bekal oleh orang tuanya, maka orang tua bisa untuk memesan catering pada sekolah. Saat belajar di kelas siswa melepas sepatu, maka begitu pun halnya ketika siswa hendak ke toilet, siswa juga melepaskan alas kakinya ketika hendak masuk toilet, agar kebersihannya tetap terjaga, tempat sampah pun diletakkan di luar kelas, karna demi menjaga kebersihan tempat belajar.

Kebersihan dan kerapihan tersebut benar-benar dikelola dengan baik oleh pihak sekolah, sekolah mempunyai kurang lebih sekitar 10 petugas kebersihan yang setiap harinya bertugas membersihkan seluruh kawasan sekolah, petugas kebersihan sekolah membersihkan lobby sekolah, lantai sekolah, toilet sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, toilet tamu, aula sekolah, menyapu halaman sekolah dan seluruh bagian sekolah, hal demikian dilakukannya sebanyak tiga kali sehari, yaitu pada pagi hari, siang hari, dan sore hari ketika para siswa sudah pulang sekolah, bahkan petugas kebersihan menyapu, mengepel lantai, membersihkan tangga dan membersihkan rak sepatu tidak dihitung berapa kali, jika sedikit kotor maka akan segera mereka bersihkan.

Tidak hanya petugas kebersihan yang menjaga kebersihan lingkungan sekolah, tetapi semua warga sekolah SD Azhari Lebak Bulus pun demikian, semua diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan bersama, yaitu dengan mematuhi peraturan tentang melepas alas kaki tersebut di atas jika memasuki ruangan (ruang guru sekalipun), lalu membuang sampah pada tempatnya. Siswa pun senantiasa diwajibkan untuk menjaga kebersihan, apabila terdapat pelanggaran misalnya itu buang sampah sembarangan, maka akan ada hukumannya. Semua siswa pun mempunyai jadwal piket di masing-masing kelas mereka, setiap hari setelah berakhir jam pelajaran  yang terakhir, siswa membersihkan kelas mereka sebelum pulang ke rumah, mereka merapihkan bangku-bangku dan meja-meja, lalu menyapu dan mengepel lantai, menghapus tulisan di papan tulis, serta membersihkan kembali kaca jendela. Setelah siswa membersihkan ruang kelas, lalu siswa pulang ke rumahnya, tak lupa petugas kebersihan mengecek lagi kebersihan dan kerapihan kelas, jika masih ada debu maka akan dibersihkannya kembali, atau jika masih ada sampah di tempat sampah maka akan dibuang ke pengumpulan sampah yang besar. Dengan begitu ruang kelas dan ruangan lainnya di sekolah senantiasa terjaga kebersihan dan kerapihannya, dengan demikian siswa dapat bersemangat dan ceria saat belajar, semangat belajar akan mempengaruhi hasil yang lebih baik lagi.  menurut saya kebersihan dan kerapihan kelas maupun lingkungan SD Azhari lainnya sangatlah nyata, setiap harinya selalu dalam keadaan bersih, tak peduli libur panjang ataupun libur pendek, murid pun nyaman dengan suasana kelas dan sekolah yang bersih, dengan begitu dapat meningkatkan rasa semangat siswa dalam belajar, saya sendiri merasakan tatkala memasuki ruang kelas serasa memasuki rumah sendiri, bisa duduk di lantai dan merasakan lantai yang bersih tak ada debu sedikitpun.

Hardiknas 2026

  A. Pendahuluan Hari Pendidikan Nasional harus dimaknai sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan pendidikan Indones...